KATANTT.COM---Kepolisian Resor Belu menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas masyarakat atau kelompok oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme sehingga menyebabkan terganggunya situasi kamtibmas.
Anggota Provos Bid Propam Polda NTT menindak tegas anggota Polda NTT yang terlambat mengikuti apel pagi, Jumat (19/7/2024). Tindakan tegas ini dilakukan guna meningkatkan disiplin di kalangan anggotanya.
Penangkapan ikan secara tidak bertanggungjawab bukan hanya terbatas pada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), tetapi terdapat pula penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak (destructive fishing) dengan menggunakan bahan peledak.